Minggu, 22 Desember 2019

BABAK TERBARU SENAT MENGAMBIL KEPUTUSAN TENTANG DONALD TRUMP

Akhirnya Senat pada Tanggal 19 Desember 2019 lalu akhirnya, sudah telak mengambilkan keputusan untuk kasus yang tergulir oleh President USA "Donald Trump" yang dimenangkan oleh voteing DPR yang memutuskan bahwa President USA tersebut terbukti "Guilty" atau bisa disebut bersalah. atas tindakan yang dilakukan oleh President usa tersebut dalam kasus - kasus yang dialamin nya ada 2 yang memutuskan DPR menganggep ituh bersalah.

President USA Donald Trump 

Kasus yang pertama adalah kasus yang melibatkan donald trump, memaksa presiden ukraina untuk menyelidik keluarga joe biden, saingan trump di pilpres AS 2020.

Kasus yang ke dua adalah menjadikan dana bantuan keamaan untuk Ukraina sebagai tawaran untuk menekan presiden ukraina agar mau menuruti perintah yang disuruh oleh donald trump

Kasus yang terhakir adalah. dalam semua persidangan disenat, trump tidak pernah muncul untuk memberikan kesaksian untuk dirinya

Dan Tahap - Tahap melengserkan president adalah berdiri dari 3 step yang perlu dilakukan untuk menurunkan president adalah. 
Tahap Pertama Berlangsung di House of Representative (DPR AS), Diperlukan persetujuan mayoritas Anggota Melaluinya


Proses akan berlanjut ke senat AS, setempat dimana digelarnya persidangan tersebut.

Untuk Sampai tahap pelengeseran ini memperlukan 2 / 3 suara anggota senat untuk melengserkan president tersebut.

Kasus yang donald trump alami sebelumnya sempat pernah terjadi di jaman dulu dan donald trump adalah president ke 3 yang membuat dunia hebo ketika ada berita melengserkan presiden USA ditahun 2019 ini.



Ketika senat sudah mengambil keputusan mengenai kasus yang melibatkan president USA "Donald Trump" ditwitter pribadinya Donald Trump Sempat berkomentar soal kasus tersebut bahwa ituh bukanlah tindakan kejahatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar